Data Jumlah Paskibraka

Berisi data Paskibraka yang sudah ditetapkan oleh Kepala Daerah

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://bpip.go.id
Author Direktorat Penyelenggaraan Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Maintainer Pusat Data dan Teknologi Informasi BPIP
Last Updated November 12, 2025, 08:04 (UTC)
Created November 11, 2025, 14:54 (UTC)
Cakupan Variabel / Elemen Data Wilayah, Tahun Penetapan
Dasar Hukum Peraturan BPIP No. 3 Tahun 2022, Perpres 51/2022
Definisi Operasional Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang selanjutnya disebut Paskibraka adalah pelajar putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa untuk melaksanakan tugas mengibarkan/menurunkan Duplikat Bendera Pusaka pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila baik di tingkat nasional/pusat, provinsi, dan kabupaten/kota
Frekuensi Pemutakhiran Tahunan
Jenis Data Statistik
Kategori Data Pembinaan Ideologi
Klasifikasi Data Terbuka
Kode Data (ID Dataset) BPIP-04-01-02
Metode Pengumpulan Kompilasi data SK Penetapan Paskibraka oleh Kepala Daerah
Penanggung Jawab Data Direktorat Penyelenggaraan Program Paskibraka
Penyusun Metadata Tim Data Direktorat Penyelenggaraan Program Paskibraka
Ruang Lingkup Data Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat
Sumber Data SK Kepala Daerah tentang Penetapan Paskibraka
Tanggal Pembuatan Metadata 22 Oktober 2025
Unit Penghasil (Produsen Data) Direktorat Penyelenggaraan Program Paskibraka