Satu Data BPIP adalah Wadah Pendayagunaan Data BPIP sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Data BPIP dikelola secara tertib dan berkesinambungan serta disajikan secara baik lengkap dan akurat