﻿_id	Desa Berdikari/	GBHIP & RENSTRA	Program & kebijakan / stakeholder	Warga negara-masyarakat	Proyeksi tipologi
1	Dimensi 	""	""	Komunitas	""
2	""	""	""	""	""
3	""	""	""	""	""
4	""	""	""	""	""
5	""	§  keteladanan dari tokoh pemerintahan dan masyarakat;	Kemendagri: 	(1) peran masyarakat desa dalam konservasi, restorasi, dan pemanfaatan secara berkelanjutan atas ekosistem; 	""
6	(1.) berdikari dimensi sosial: 	§  respon terhadap menguatnya gejala polarisasi dan fragmentasi sosial baik berbasisidentitas keagamaan, kesukuan, golongan, dan kelas sosial;	(1) pelayanan publik yang merata dan berkesetaraan; (bobot: 30) 	(2) ekosistem desa sebagai “rumah bersama” bagi warga desa dan antar-desa; 	""
7	berbagi dalam kehidupan sosial dan budaya, pengakuan (rekognisi) sebagai warga bangsa	§  lemahnya budaya kewargaan;	""	(3) desa mempromosikan program desa untuk menguatkan partisipasi warga 	""
8	""	§  Indonesia sebagai masyarakat plural mengembangkan wawasan dan praktik pembelajaran multikulturalisme;	Kemendes (bobot: 25) 	""	""
9	""	§  kebijakan dan kepemimpinan yang mendorong ke arah inklusi sosial;	(2) tata pemerintahan desa yang demokratis 	""	""
10	""	§  meluasnya kesenjangan atau disparitas sosial antar pelaku ekonomi,  antardaerah,  antarbidang,  antarsektor,  dan antarwilayah; 	(3) sekolah lapang; 	""	""
11	""	""	(4) Pengembangan pusat pembelajaran masyarakat; 	""	""
12	""	""	(5) kapasitas digital dalam membangun kebersamaan 	""	""
13	""	""	""	""	""
14	""	""	LHK (bobot 25) 	""	""
15	""	""	(6) kebijakan keberlanjutan atas ekosistem lingkungan dan hutan; 	""	""
16	""	""	(7) kebijakan inklusi dan partisipasi warga desa dalam kawasan-kawasan khusus 	""	""
17	""	""	""	""	""
18	""	""	Komnas HAM 	""	""
19	""	""	(8) kebijakan perlindungan hak-hak masyarakat desa dan/atau lokal 	""	""
20	""	""	""	""	""
21	""	""	KKP (bobot 10) 	""	""
22	""	""	(8) kebijakan kelautan komprehensif, termasuk dalam unit desa 	""	""
23	""	""	""	""	""
24	""	""	""	""	""
25	""	""	""	""	""
26	(2) berdikari dimensi ekonomi: 	§  kebijakan  pembangunan  berkeseimbangan antara berorientasi  pada peningkatan  pertumbuhan  ekonomi  dengan peningkatan pemerataan;	Kemendagri: 	(1) peran masyarakat desa dalam kegiatan dan program desa, termasuk yang bersifat keunggulan atau keunikan; 	""
27	berdaulat dalam kehidupan sosial-ekonomi, berprestasi dalam kesejahteraan dan pendidikan  	§  kebijakan yang semakin mengurangi secara bijaksana terhadap sentralisasi pembangunan ekonomi pada wilayah tertentu;	(1) pelayanan publik yang memfasilitasi kesetaraan, termasuk pendidikan dan antar-kawasan, dan yang  memfasilitasi kesempatan yang semakin terbuka dan setara atas kegiatan ekonomi	(2) kawasan desa sebagai kawasan kedaulatan pangan oleh warga desa; 	""
28	""	§  upaya sistematis mengurangi kesenjangan atau disparitas sosial antar pelaku ekonomi, antardaerah,  antarbidang,  antarsektor,  dan antarwilayah;	""	(3) warga desa aktif dalam membangun kesejahteraan dan pendidikan sebagai dasar emansipasi ekonomi 	""
29	""	§  kebijakan ekonomi tidak hanya bertumpu pada sektor ekstraktif yang sebenarnya sektor ini kurang mengembangkan nilai tambah (terkait TFP/total factor productivity);	""	""	""
30	""	§  pengurangan signifikan tingkat korupsi dan ekonomi rente yang mengakibatkan ekonomi berbiaya tinggi yang berimbas pada kesenjangan sosial;	Kemendes (bobot: 25) 	""	""
31	""	§  kerangka regulasi yang mendorong kemandirian ekonomi dan yang lebih mengutamakan kepentingan nasional;	(2) tata kelola pembangunan desa yang berkeadilan sosial; 	""	""
32	""	§  kebijakan afirmasi yang mendorong inklusi ekonomi.	(3) penguatan pencapaian SDGs desa;  	""	""
33	""	""	(4) keragaman produksi masyarakat 	""	""
34	""	""	(5) akses pusat perdagangan dan pasar; 	""	""
35	""	""	(6) akses logistik; 	""	""
36	""	""	(7) akses perbankan dan kredit; 	""	""
37	""	""	(8) keterbukaan wilayah	""	""
38	""	""	""	""	""
39	""	""	LHK (bobot 25) 	""	""
40	""	""	(9) kebijakakeberlanjutan atas ekosistem lingkungan dan hutan berikut sisi keamanan dan keberlanjutan finansial; 	""	""
41	""	""	""	""	""
42	""	""	Komnas HAM 	""	""
43	""	""	(8) pemanfaatan dan ekonomi berbasis sumber daya alam yang memperhatikan generasi mendatang (keadilan antar-generasi) 	""	""
44	""	""	""	""	""
45	""	""	KKP (bobot 10) 	""	""
46	""	""	(8) kebijakan kelautan komprehensif, termasuk dalam unit desa, termasuk mengenai penguatan kebijakan berkelanjutan dalam tiap-tiap rantai nilai  	""	""
47	""	""	""	""	""
48	""	""	""	""	""
49	""	""	""	""	""
50	(3) berdikari dalam dimensi budaya: 	§  desa sebagai habitus dari perilaku kebajikan dan saling membangun di ruang publik; 	Kemendagri: 	(1) peran masyarakat desa dalam kegiatan dan program desa yang membangun kearifan lokal warisan sekaligus proyeksi kebersamaan warga desa’; 	""
51	kearifan lokal yang memuliakan martabat manusia, membangun pengetahuan (knowledge management) yang memampukan warga desa membangun diri mereka sendiri secara berkelanjutan.	§  apresiasi dan insentif terhadap prestasi dan praktik baik;	(1) pelayanan publik yang memfasilitasi keunikan kehidupan budaya; 	(2) kawasan desa sebagai kawasan pengetahuan tradisional, termasuk dalam hal keunikan warga desa terkait; 	""
52	""	§   pengarusutamaan keteladanan Pancasila di ruang publik terutama di desa;	(bobot: 30) 	""	""
53	""	§  keteladanan dari tokoh pemerintahan dan masyarakat;	""	""	""
54	""	§  nilai atau ideologi yang mengakui dan membangun kebersamaan atas keagamaan kesukuan, golongan, dan kelas sosial;	Kemendes (bobot: 25) 	""	""
55	""	§  budaya kewargaan dalam kehidupan desa;	(2) literasi desa; 	""	""
56	""	§  wawasan dan praktik pembelajaran multikulturalisme 	(3) kapasitas digital dalam mendukung penguatan pengetahuan tradisional; 	""	""
57	""	""	(4) desa adat sebagai wujud pengakuan sekaligus proses menuju emansipasi desa; 	""	""
58	""	""	""	""	""
59	""	""	LHK (bobot 25) 	""	""
60	""	""	(5) pengakuan satua adat dan komunla atas alas ekosistem 	""	""
61	""	""	""	""	""
62	""	""	Komnas HAM 	""	""
63	""	""	(8) pemanfaatan dan ekonomi berbasis sumber daya alam yang memperhatikan generasi mendatang (keadilan antar-generasi) 	""	""
64	""	""	""	""	""
65	""	""	KKP (bobot 10) 	""	""
66	""	""	(8) kebijakan kelautan komprehensif, termasuk dalam unit desa, termasuk mengenai satuan lokalitas, tradisional, setempat, dan nomadik 	""	""
67	""	""	""	""	""
68	""	""	""	""	""
